IntipSeleb Lokal – Nama Saifuddin Ibrahim menuai hujatan keras dari umat muslim saat meminta 300 ayat Al-Quran untuk dihapus. Padahal, ia dulunya adalah seorang muslim.
Namun, Saifuddin Ibrahim memutuskan pindah agama dan memeluk agama Kristen dan menjadi seorang pendeta. Seperti apa kisahnya? Simak selengkapnya di bawah ini.
Lahir dari Keluarga Islam
Saifuddin Ibrahim diketahui lahir dari keluarga muslim yang cukup taat beribadah. Ayahnya bahkan merupakan seorang guru agama Islam.
Hal inilah yang membuat Saifuddin Ibrahim besar dengan memegang nilai-nilai agama yang cukup taat beribadah. Namun, dipertengahan jalan, Saifuddin memutuskan pindah agama.
Saifuddin memilih untuk memeluk agama Kristen. Ia meyakini bahwa agama Islam mengandung unsur terorisme. Hal ini dibocorkan sendiri oleh anak Saifuddin ketika hadir sebagai bintang tamu dalam salah satu acara.
“Beliau memutuskan pindah agama jadi Kristen, kemudian akhirnya dilepas semua jabatan (dewan guru)," ujar Saddam, anak Saifuddin dalam acara Dua Sisi yang tayang di TVOne.
"Beliau punya keyakinan bahwasanya agama Islam itu adalah agama yang mengandung unsur terorisme, sehingga tidak layak dipeluk," sambungnya.
Namun berbeda dengan ayahnya, Saddam justru masih teguh memeluk agama Islam. Ia bahkan memperdalam agama Islam untuk menyadarkan ayahnya. Namun, sampai saat ini, Saifuddin diketahui masih memeluk agama Kristen.
Minta Hapus 300 Ayat Al-Quran
Usai pindah agama menjadi umat Kristen, Saifuddin menuai kontroversi dan hujatan dari umat Islam. Bukan tanpa alasan, sebab Saifuddin meminta Menteri Agama menghapus 300 ayat dalam kitab suci Alquran.
Langsung saja pernyataannya itu menuai kontroversi. Apalagi, Saifuddin yang kini menjadi pendeta dianggap menistakan agama.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD kemudian langsung meminta Polri untuk mengusut Saifuddin yang dinilai membuat kegaduhan tersebut.
“Waduh, itu bikin gaduh, bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu, saya minta kepolisian segera menyelidiki itu dan kalau bisa segera ditutup akunnya," kata Mahfud dalam YouTube Kemenko Polhukam.
"Ajaran pokok di dalam Islam itu, Alquran ayatnya 6.666, tidak boleh dikurangi. Misalnya disuruh dicabut 300, itu berarti penistaan terhadap Islam," kata Mahfud tertuju pada permintaan Saifuddin Ibrahim untuk hapus 300 ayat di Alquran. (bbi)