“Waduh, itu bikin gaduh, bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu, saya minta kepolisian segera menyelidiki itu dan kalau bisa segera ditutup akunnya," kata Mahfud dalam YouTube Kemenko Polhukam.
"Ajaran pokok di dalam Islam itu, Alquran ayatnya 6.666, tidak boleh dikurangi. Misalnya disuruh dicabut 300, itu berarti penistaan terhadap Islam," kata Mahfud tertuju pada permintaan Saifuddin Ibrahim untuk hapus 300 ayat di Alquran. (bbi)
Baca Juga :