img_title
Foto : VIVA

Dikutip dari VIVAnews, Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas memberi toleransi pada Lucinta Luna untuk memakai wig hingga ke dalam ruangan sel khusus, mengingat statusnya sebagai transgender yang kini sudah berjenis kelamin wanita.

"Topi tidak diizinkan dipakai di Rutan, kalau wig masih bisa ditoleransi tergantung keadaannya," kata AKBP Barnabas saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 13 Februari 2020.

Lebih lanjut, Barnabas mengatakan tidak diizinkan bagi tahanan laki-laki memakai wig di dalam rutan. Bahkan tahanan laki-laki tidak boleh berambut gondrong. Hal ini guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diiginkan.

"Kalau laki-laki ya tidak diizinkan karena kalau tahanan laki-laki di rutan malah wajib dicukur rapi rambutnya. Bedak diizinkan (untuk tahanan perempuan)," tandasnya.

Diketahui, Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba setelah ditangkap pada Selasa dini hari, 11 Februari 2020 di apartemen di kawasan Jakarta Pusat.

Dari hasil tes urine, Lucinta dinyatakan positif benzo, yang tergolong psikotropika. Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita dua butir ekstasi, riklona dan tramadol, yang merupakan obat penenang dari tas Lucinta Luna.

Baca juga: Ditahan di Sel Khusus, Lucinta Luna Masih Aktif di Instagram

Topik Terkait