IntipSeleb – Lucinta Luna resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus narkoba. Hal ini karena wanita yang dikenal dengan sebutan Muhammad Fatah itu terbukti menggunakan narkoba jenis psikotropika. Dikabarkan transgender, publik pun menanyakan apakah Lucinta dimasukkan dalam sel pria atau wanita.
Namun yang janggal, akun Instagram @lucintaluna masih aktif mengunggah beberapa postingan. Meski selalu membantah kalau dirinya transgender, kasus ini seolah mengungkap jati diri seorang Lucinta Luna dari beberapa pernyataan polisi. Seperti apa? Simak ulasan berikut.
Baca Juga: Lucinta Luna Sering Konsumsi Narkoba Seharga Rp15 Ribu
KTP Lucinta Luna perempuan, paspor pria
Lucinta Luna ditangkap polisi karena kasus narkoba pada Selasa, 11 Februari 2020. Berdasarkan data yang disampaikan oleh pihak kepolisian, Kartu Tanda Penduduk (KTP) Lucinta Luna tertulis jenis kelamin perempuan. Namun jika dilihat dari paspornya, Lucinta berjenis kelamin laki-laki seperti dilansir dari VIVA.co.id. Sementara itu, pengacara Lucinta Luna menjelaskan bahwa kliennya telah mengajukan pergantian jenis kelamin melalui proses hukum.
"Di dalam KTP-nya tertera yang bersangkutan ini perempuan. Paspornya laki-laki," Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat jumpa pers , Rabu, 12 Februari 2020.
Wanita yang pernah berseteru dengan beberapa selebgram seperti Keanu dan Dara Arafah ini mengaku depresi hingga menggunakan narkoba sejak lima bulan lalu. Hasil tes urine Lucinta positif menggunakan Benzodiazepine. Ia ditangkap bersama tiga orang lain karena di apartemennya terdapat dua butir pil ekstasi berwarna biru dengan logo lego, tujuh butir pil putih Riklona dan lima butir Tramadol.
"Pengakuan awal yang bersangkutan dia pakai sudah lima bulan untuk menghilangkan depresi yang ada," ujarnya.
Sementara tiga orang tersebut dinyatakan negatif narkoba dan sebatas dijadikan sebagai saksi. Ketiga orang itu merupakan staff dan salah satu di antaranya kekasih Lucinta Luna yang berjenis kelamin perempuan.
Lucinta Luna dijebloskan dalam penjara perempuan
Sumber: VIVA.co.id
Atas perbuatannya, Lucinta Luna diancam dengan pasal 112 Ayat (1). UURI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dan pasal 60 Ayat (1) huruf sub Pasal 62 jo Pasal 71 Ayat (1) UURI no. 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman penjara empat tahun.
"Atas perbuatannya, Lucinta dijerat dengan pasal 62 juncto pasal 71 Undang-Undang nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman 4 tahun penjara," tuturnya.
Mengenai penjara perempuan atau pria, polisi akhirnya telah membuat keputusan. Menurut Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya Kombes AKBP Barnabas, Lucinta Luna akan ditahan di sel perempuan.
"Ya, tapi (Lucinta Luna) belum sampai, sudah saya siapkan di sel khusus, artinya di tempat wanita tapi sendirian dia, jadi sel khusus itu," kata AKBP Barnabas saat dihubungi awak media.
Instagram Lucinta Luna masih aktif
Meski sedang dalam hukuman polisi, akun Instagram @lucintaluna masih aktif mengunggah beberapa postingan. Baik Instagram Stories maupun feeds, akun tersebut dikelola oleh admin dan didukung oleh Maha Putra, disebut sebagai talent yang diproduseri oleh Lucinta. Dengan mengunggah ulang postingan berisi rekaman audio Maha Putra sedang bernyanyi, unggahan tersebut mendapat lebih dari 2 ribu komentar.
“Dear Luna, banyak yang gak tau soal kebaikan luna di luar sana, mungkin hanya orang terdekat saja yang tau. Doa baik dan support selalu buat kamu, tetap kuat dan selalu senang. Karya untuk produserku @lucintaluna,” tulisnya.