IntipSeleb Lokal – Kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J begitu menyita perhatian publik. Perkembangan terbaru dari kasus ini adalah ditetapkannya mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Semenjak penetapan Ferdy Sambo menjadi tersangka, sejumlah figur publik memberikan tanggapan dan komentar mereka. Salah satunya adalah Ustaz Derry Sulaiman yang melontarkan komentar yang cukup menohok. Seperti apa? Simak selengkapnya berikut ini.
Sindir Kehidupan Ferdy Sambo
Mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan statusnya sebagai tersangka atas kematian Brigadir J pada Selasa, 9 Agustus 2022 lalu.
Beragam tanggapan dan komentar datang dari sejumlah tokoh publik, seperti Ustaz Derry Sulaiman lewat unggahannya di akun Instagram pribadinya.
Melalui unggahannya tersebut, Ustaz Derry Sulaiman menyinggung tentang kehidupan Ferdy Sambo. Ia mengatakan bahwa kehidupan Ferdy Sambo yang memiliki pangkat dan jabatan tinggi, harta yang berlimpah ruah, hingga istri yang cantik rupanya tidak menjamin kebahagiaan dan ketenangan.
Menurut Ustaz Derry Sulaiman, dari kasus yang sedang banyak disorot ini ada pelajaran berharga yang bisa dipetik oleh publik.
Ingatkan Penembakan KM 50
Tak sampai di situ, sang Ustaz juga menyinggung dan mengingatkan kembali soal kejadian penembakan sadis yang terjadi di KM 50. Peristiwa penembakan yang terjadi beberapa waktu lalu itu diketahui menewaskan 6 orang laskar FPI.
Menurut Ustaz Derry Sulaiman, kasus penembakan di KM 50 itu serupa dengan apa yang terjadi antara Ferdy Sambo dengan Brigadir J. Menurutnya hukuman terhadap Ferdy Sambo adalah hukuman yang diberikan Allah kepada para penjahat.
“Oh iya, cerita tembak-tembakan itu sudah pernah di buat beberapa waktu lalu di pembantaian sadis KM 50, sangat bodoh bila cerita yang sama diulang lagi. Allah matikan akal para penjahat,” singgung Ustaz Derry Sulaiman lewat akunnya @derrysulaiman.
Di akhir unggahannya itu, Ferdy Sambo bertanya kepada masyarakat kira-kira apa hukuman yang pantas untuk seorang pembunuh. Ia mengingatkan bahwa dalam hukum Islam, nyawa dibalas dengan nyawa.