img_title
Foto : Instagram/derrysulaiman

"Oia, cerita tembakan itu sudah pernah di buat bbrp waktu lalu di pembantaian sadis km 50, sangat bodoh bila cerita yg sm di ulang lagi. Allah matikan akal para penjahat," tulisnya.

Bertanya Hukuman yang Pantas

Instagram/ @derrysulaiman
Foto : Instagram/ @derrysulaiman

Diakhir postingan, Derry Sulaiman bertanya kepada masyarakat terkait hukuman yang pantas untuk seorang pembunuh. Ia pun mengingatkan dalam hukum Islam nyawa dibalas nyawa.

"Menurut kalian hukuman apa yg pantas utk seorang pembunuh? dalam hukum Islam NYAWA dibalas NYAWA!" tutupnya.

Dilansir dari VIVA, aparat Kepolisian akhirnya mengumumkan tersangka baru kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Tersangka baru kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ini adalah Eks Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo.

Penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka ini langsung diumumkan oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik dari tim khusus Mabes Polri melakukan pemeriksaan intensif kepada Ferdy Sambo saat ditahan di Mako Brimob Polri Depok.

Topik Terkait