img_title
Foto : IntipSeleb/Yudi

IntipSeleb Gosip – Polres Metro Jakarta Barat secara resmi mengungkap kasus penyalahgunaan psikotropika golongan 4 oleh seorang manajer Bunga Citra Lestari (BCL) bernama Mohammad Ikhsan Doddyansyah (MID). Selain itu pihak kepolisian pun mengungkap alasan sang manajer menggunakan benda terlarang tersebut.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Barat pada Senin, 8 Agustus 2022. Penasaran bagaimana kelanjutannya? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Pihak Kepolisian Ungkap Alasan Manajer BCL Salahgunakan Psikotropika

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Kombes Pol Endra Zulpan atau E Zulpan mengaku pihaknya telah mengamankan Mohammad Ikhsan Doddyansyah (MID) atas dugaan penyalahgunaan psikotropika golongan empat. Selain itu, ia juga mengungkap alasan kenapa sang manajer menggunakan barang terlarang tersebut.

Zulpan menjelaskan bahwa Mohammad Ikhsan Doddyansyah menggunakan psikotropika guna mendukung aktivitas dirinya sebagai manajer BCL. Dalam pemeriksaan, sang manajer mengaku mengkonsumsi barang terlarang tersebut guna meningkatkan stamina dirinya.

"Kemudian, modus yang digunakan adalah, mereka menyatakan dalam pemeriksaan bahwa ini digunakan dalam rangka untuk mendukung aktivitas sehari-hari sebagai manajer artis yang menyita banyak waktu dan memerlukan stamina yang kuat," ungkap Kombes Pol Endra Zulpan saat ditemui awak media di Polres Metro Jakarta Barat pada Senin, 8 Agustus 2022.

Mohammad Ikhsan Doddyansyah Positif Benzodiazepin

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan tes urin terhadap Mohammad Ikhsan Doddyansyah (MID). Hasilnya, sang manajer dinyatakan positif Benzodiazepin.

"Hasil tes urine nya telah menyatakan bahwa Mohammad Ikhsan Doddyansyah positif benzo," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Selain Mohammad Ikhsan Doddyansyah, pihak kepolisian juga telah mengamankan satu orang rekannya yang berinisial R, pria usia 33 tahun. Diketahui, R merupakan salah satu rekan manajer BCL. Mereka berdua ditangkap di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Rabu, 3 Agustus 2022 pukul 22.00 WIB.

"Penyidik telah menetapkan 2 orang tersangka, MID berusia 39 tahun, berprofesi manajer artis, dan inisial R, Ronald berusia 33 tahun," kata Zulpan.

Topik Terkait