img_title
Foto : Instagram/@chelseaoliviaa

Menurut pengacara Pamela, Ori Rahman, menuturkan bahwa Hansen tidak hanya melakukan tindakan kriminal tapi juga terdapat ancaman kekerasan terhadap istriya, Miki. Dengan menunjukkan bukti foto tubuh Miki yang babak belur, Ori menyebut alat yang digunakan Hansen untuk menyakiti istrinya. Yakni pisau dan sapu lidi hingga menyebabkan seluruh tubuh Miki luka dan bagian kepala terdapat benjolan. Oleh karena itu, pihak kepolisian segera melakukan tindakan visum untuk membuktikan bahwa terdapat KDRT.

“Kami setelah lapor polisi dan sudah melakukan visum akan meminta perlindungan hukum kepada pihak kepolisian dan pihak terkait. Karena tidak hanya tindakan kekerasan yang dialami Miki tapi juga ada ancaman kekerasan, pembunuhan perlu perlindungan dari pihak kepolisian,” kata Ori Rahman.

“Tidak hanya pemukulan oleh tangan tapi juga pisau ya dan juga menggunakan sapu lidi dan itu menyebabkan luka di seluruh tubuh dan kepalanya juga benjol. Makannya polisi meminta segera divisum supaya ada bukti hukum bahwa ini ada tindakan kekerasan dalam rumah tangga,” ujar Ori.

Hansen bertindak KDRT sejak tahun 2018

Lebih lanjut, Pamela menjelaskan bahwa putrinya mendapat perlakuan KDRT dari Hansen sejak 2018 silam. Namun, Miki memilih untuk bercerita kepada sang ibu saat mendapat KDRT kedua dari Hansen. Keputusan Pamela menjebloskan Hansen ke penjara karena merasa khawatir nyawa putrinya akan melayang.

Topik Terkait