IntipSeleb Lokal – Manajer BCL, Mohammad Ikhsan Doddyansyah telah diamankan polisi. Sebab Doddy diduga lakukan penyalahgunaan narkoba.
Doddy sampaikan kepada polisi konsumsi narkoba untuk penenang. Berikut artikel lengkapnya.
Obat Penenang
Polisi telah memeriksa manajer Bunga Citra Lestari, Mohammad Ikhsan Doddyansyah. Doddy mengaku menggunakan narkoba untuk penenang.
"Itu semacam obat penenang. Menggunakan kurang lebih setahun dari tahun 2021," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Akmal, di kantornya, Jumat, 5 Agustus 2022.
"Sementara tidak ada resep dokter, ini berdasarkan pendalaman," sambungnya.
Hukuman
Polisi telah lakukan tes urine kepada Doddy. "Positif enzo," ungkap Akmal terkait hasil tes urine.
Atas perbuatannya, polisi dugakan undang-undang prisikotropika. Sehingga Mohammad Ikhsan Doddyansyah terancam hukuman penjara cukup lama.
"Pasal UU Psikotropika, ancamannya 4 tahun penjara," ungkap Akmal.
Belum ada pihak keluarga yang menjenguk Doddy. Namun, sudah ada kuasa hukum yang menjenguknya.
Sebagai pengingat, Mohammad Ikhsan Doddyansyah diamankan di kediamannya, kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Agustus 2022. Saat diamankan manajer Bunga Citra Lestari ini terbilang koperatif.