IntipSeleb Gosip – Ayu Aulia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Ade Ratna Sari. Pihak Ade ingin agar pihak kepolisian segera menahan Ayu.
Perihal kasus ini, Ade Ratna Sari juga berencana untuk melakukan somasi kepada tiga orang saksi. Penasaran bagaimana kelanjutannya? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Pihak Ade Ratna Sari Akan Somasi 3 Orang Saksi
Kuasa hukum Ade Ratna Sari, Muhammad Alvin Fahrezy, mengatakan bahwa pihaknya berencana untuk melakukan somasi terhadap saksi yang berada di lokasi penganiayaan kliennya. Hal ini karena mereka membiarkan tindakan yang dilakukan oleh Ayu Aulia terhadap Ade.
Kuasa hukum Ade Ratna Sari menyayangkan hal tersebut lantaran para saksi tak coba melerai kliennya dan Ayu Aulia. Menurut Alvin, hal itu merupakan suatu tindakan kejahatan.
"Dan perlu diketahui, kami akan melakukan somasi terhadap saksi yang membiarkan Ade Ratna Sari ini terjadinya perkelahian antara AA dan Ade ini," ungkap kuasa hukum Ade Ratna Sari, Muhammad Alvin Fahrezy di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 3 Agustus 2022 lalu.
"Saksi melihat, tapi tidak melerai. Nah, itu kan suatu tindak kejahatan," lanjut sang kuasa hukum.
Tak lama lagi, pihak Ade Ratna Sari akan melayangkan somasi tersebut. Adapun jumlah yang akan disomasi sebanyak 3 orang.
"Kemungkinan dalam waktu dekat kami akan melakukan somasi terhadap saksi-saksi tersebut," ucap Muhammad Alvin Fahrezy.
"Saksinya itu sekitar ada tiga," sambung sang kuasa hukum.
Saksi Merupakan Teman Ade Ratna Sari dan Ayu Aulia
Ade Ratna Sari mengungkap inisial beberapa saksi yang akan disomasi. Ia pun menyayangkan ketiga orang saksi tersebut lantaran tak melakukan apapun.
"Inisialnya ya, FA, DM, MA. Jadi saya meminta kuasa hukum saya untuk melakukan somasi karena pada saat saya dianiaya mereka ada di sana tapi tidak melerai," ujar Ade Ratna Sari.
Lebih lanjut, ada satu orang yang melakukan tindakan. Itupun di akhir kejadian tersebut. Ternyata, Ade menjelaskan bahwa ketiga orang tersebut merupakan teman dirinya dan Ayu Aulia.
"Hanya satu yang bertindak dan itu pun di akhir," lanjut pelapor kasus penganiayaan tersebut.
"Pokoknya masih di circle mereka," pungkas Ade Ratna Sari. (bbi)