Hanya Ade Ratna Sari yang Bisa Cabut Aduan
Foto : IntipSeleb/Yudi
Baca Juga :
Menurut Alvin, jeratan hukum yang menanti Ayu Aulia cukup berat. Hal ini karena kasus ini merupakan delik aduan.
"Jeratan hukumnya lumayan berat ya. Kenapa? Karena itu suatu tindak kejahatan. Dan perlu diketahui juga, tindak penganiayaan ini adalah delik aduan," ujar sang kuasa hukum.
"Jadi yang dapat cabut aduan itu ya saudari Ade Ratna Zari, tidak ada yang lain," pungkasnya. (bbi)