"Saya nggak tau kalau itu. Saya kalau sempat jemput, jemput, kalau nggak (sempat) nggak (jemput). Paling keluarga dan teman-temannya," kata Gendo.
Bebas Bersyarat
Kebebasan Jerinx kini, bukan berarti ia tak lagi jalani proses hukum. Karena ia hanya mendapatkan bebas bersyarat.
Nantinya, Jerinx harus jalani wajib lapor. Sampai masa hukumannya usai.
"Ini kan masih bebas bersyarat, cuti bersyarat setelah melakulan kurang lebih 3/4 dari masa hukumannya Jerinx sudah bisa mengajuk cuti bersyarat. Nah dia bebas bersyarat kurang lebih gitu ya. Dia mesti wajib lapor karena kalau bebas murninya masih berapa bulan gitu," ujar Gendo.
"Ya ini kan bebas bersyarat memang hak Jerinx sebagai terpidana, permohonannya dikabulkan. Baru kemarin kami tahu 'oh memang dikabulkan' setelah memenuhi administrasi, penelitian dari pihak bapas," paparnya.