IntipSeleb Lokal – Pemilik goyang gergaji, Dewi Perssik menyandang status janda untuk ketiga kalinya. Pasalnya ia baru saja resmi bercerai dengan Angga Wijaya.
Dewi Perssik dan Angga Wijaya menjalani biduk rumah tangga selama 5 tahun sebelum akhirnya memilih berpisah. Lantas seperti apa putusan perceraian keduanya? Simak selengkapnya hanya di artikel berikut ini.
Resmi Bercerai
Proses perceraian antara Dewi Perssik dan Angga Wijaya mulai menemukan titik terang. Keduanya telah resmi bercerai pada Senin, 1 Agustus 2022.
Majelis hakim membacakan putusan perceraian Dewi Perssik dan Angga Wijaya di depan kuasa hukum masing-masing. Keduanya kompak tidak menghadiri persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan hari ini.
Emi Wiranto selaku kuasa hukum Dewi Perssik membacakan ulang putusan majelis hakim kepada awak media. Pada putusan tersebut telah dikabulkan permohonan Angga Wijaya menalak penyanyi dangdut itu.
"Majelis hakim sudah memutuskan dan mengabulkan semua permohonan dan memberikan izin kepada Angga untuk mengikrarkan talak kepada Dewi Mulya Agung," kata Emi Wiranto selaku kuasa hukum Dewi Perssik usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Kawasan Jakarta Selatan pada Senin, 1 Agustus 2022.
Lewat putusan, Sandy Arifin menegaskan Dewi Perssik telah resmi bercerai dengan Angga Wijaya. Dirinya mengungkapkan proses perceraian telah berjalan sebagaimana mestinya dan keduanya berpisah baik-baik.
"Sudah resmi bercerai," tegas Sandy Arifin.
Tidak ada tuntutan nafkah maupun permintaan harta gonogini. Baik Dewi Perssik dan Angga Wijaya hanya ingin berpisah secara baik-baik.
"Pisah baik-baik," ucap Emi Wiranto.
Agenda Ikrar Talak
Setelah putusan perceraian, Pengadilan Agama Jakarta Selatan akan menggelar agenda Ikrar talak yang dibacakan oleh Angga Wijaya. Agenda tersebut kemungkinan berlangsung minggu depan.
"Setelah ini masih ada agenda ikrar talak ya, hari ini hanya putusan," pungkas Emi Wiranto.
"Nanti akan dilaksanakan dalam waktu minggu depan mungkin, pengucapan talak," lanjut Vicky Alexander Arifin selaku kuasa hukum Angga Wijaya.
Sebagai informasi, Dewi Perssik remis menikah dengan Angga Wijaya pada 10 September 2017. Setelah mengarungi rumah tangga hampir 5 tahun, keduanya memilih untuk mengakhiri rumah tangga.
Dewi Perssik lagi-lagi harus menerima kenyataan pahit pernikahan yang ketiga kalinya dengan Angga Wijaya tidak bertahan lama. Padahal keduanya kerap menunjukkan keromantisan di depan kamera.
Berhasil buat heboh publik kala Angga Wijaya melayangkan gugatan cerai kepada Dewi Perssik. Gugatan tersebut sudah dilayangkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak tanggal 20 Juni 2022 lalu.