img_title
Foto : IntipSeleb/Yudi

IntipSeleb Gosip Tessa Mariska kembali menyambangi Polda Metro Jaya pada Senin, 1 Agustus 2022. Hal ini berkaitan dengan laporannya tentang dugaan penipuan dan penggelapan dana arisan yang diduga dilakukan oleh Krisna Mukti.

Kali ini, Tessa Mariska membawa dua orang saksi. Penasaran bagaimana kelanjutannya? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Tessa Mariska Datangkan Saksi Korban

Youtube/KHINFOTAINMENT
Foto : Youtube/KHINFOTAINMENT

Tessa Mariska mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin, 1 Agustus 2022. Berdasarkan pantauan tim IntipSeleb, ia datang pukul 10.39 WIB.

Kali ini, ia tak sendiri. Ia ditemani dengan kuasa hukumnya Zul Armain Aziz.

Tessa Mariska menjelaskan bahwa dirinya memenuhi panggilan tim penyidik. Tessa membawa dua orang saksi untuk menguatkan laporannya.

Tessa Mariska mengatakan bahwa kedua saksi merupakan orang yang juga ikut dalam arisan dirinya bersama dengan Krisna Mukti.

"Kita memenuhi panggilan karena saya sudah di BAP, tapi sempat tertunda karena saya dirawat, ada sakit. Kemarin di BAP lebih dari 6 jam. Asam lambung saya naik karena sambil puasa kan," ungkap Tessa Mariska saat ditemui awak media di Polda Metro Jaya pada Senin, 1 Agustus 2022.

"Hari ini kita mendatangkan saksi yang sudah selesai dari arisan tidak ada tunggakkan, atau saksi korban yang belum mendapatkan haknya karena ada ketelatan-ketelatan," lanjut Tessa Mariska.

Tessa Mariska Tunggu Perkembangan Selanjutnya

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Tessa Mariska mengatakan bahwa Krisna Mukti tak membayar uang arisan untuk 15 orang. Sedangkan saat Krisna dapat jatah arisan, ia menerima penuh haknya.

"Yang pasti nanti ada pengembangan selanjutnya, karena ini kita bawa saksi korban," ujarnya.

"Karena arisan ini yang enggak bayar itu, contohnya KM, itu bukan ke saya, itu beberapa kepala loh. Lebih dari 15 kepala yang belum dibayar, sedangkan waktu dia narik, 15 lebih kepala itu membayar full. Dan mereka begitu menerima haknya tidak dibayar, satu senpun," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Tessa Mariska melapor beberapa orang perihal masud arisan ini, salah satunya Krisna Mukti. Kasus ini tercatat dengan nomor LP/B/270/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Topik Terkait