"Videonya sih Sulaeman dalam keadaan diobatinlah sesudah rumah seseorang, semua sdh kami serahkan keatas. Ini sekedar kami melengkapi saja," pungkas Fahmi Bachmid.
Memantau Proses Secara Langsung
Selain menyerahkan barang bukti tambahan, Fahmi Bachmid juga mengaku ingin memantau langsung proses berjalannya kasus dugaan penculikan dan penyekapan yang dialami sang klien. Terlebih Nindy Ayunda selaku terlapor terus mangkir dari panggilan polisi.
"(Menyerahkan) Bukti video itu yang pertama, yang kedua saya juga ingin tau prosesnya seperti apa, kami tidak ingin adanya keistimewaan yang diberikan kepada terlapor yang sudah beberapa kali dipanggil tidak mau hadir" terang Fahmi Bachmid.
Sekadar informasi, panggilan pertama untuk Nindy Ayunda sudah dilakukan pada 8 Juli, namun ia tak memenuhi panggilan tersebut. Seminggu kemudian, ibu dua anak itu diberi panggilan kedua, namun kembali absen.
Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana, istri Sulaeman, ke Polres Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021dengan kasus dugaan penculikan dan penyekapan. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ. (nes)