Ditangkap Polwan
Saat ditangkap, polisi menyertakan tiga personil polwan dengan alasan tersangka yang ditangkap seorang wanita, sehingga perlu perlakuan khusus.
"Upaya paksa ini dipimpin Kasatreskrim Polresta Serkot, AKP David Adhi Kusuma. Kasat Reskrim juga membawa tiga personil polwan, karena yang ditangkap seorang wanita dan dilaksanakan secara persuasif," terangnya.
Sebelum digelandang masuk ke dalam mobil, polisi terlebih dulu memperkenalkan diri, menunjukkan surat tugas dan penangkapan atas nama Nikita Mirzani.
"Kami menangani kasus ini secara profesional dan prosedural hingga dapat memberikan kepastian hukum," jelasnya.
Satreskrim Polresta Serang Kota juga sempat lakukan penggeledahan di rumah Nikita Mirzani, pada 14 Juli 2022. Saat itu polisi mengamankan satu unit Ipad warna silver.