img_title
Foto : Sumber: Instagram/@nikitamirzanimawardi_17

IntipSeleb Lokal Nikita Mirzani dijemput paksa Satreskrim Polresta Serang Kota, siang tadi. Publik mengetahui awal penangkapan dari unggahan video dari pengacara Ramdan Alamsyah.

Jadi saksi mata penangkapan Nikita Mirzani, Ramdan Alamsyah langsung hubungi kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid. Berikut artikel lengkapnya.

Awal Mula

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Nikita Mirzani dijemput paksa Satreskrim Polresta Serang Kota, pada Kamis, 21 Juli 2022, pukul 14.50 WIB, di Mall Senayan City, Jakarta Pusat. Kabar penangkapan itu diketahui dari unggahan media sosial Ramdan Alamsyah.

Saat dihubungi wartawan, sore tadi, Ramdan Alamsyah mengaku sedang menunggu mobil di depan Mall Senayan City. Ia mengaku melihat memang ada Nikita Mirzani di lobby Mall.

"Jadi awalnya gua lagi nunggu mobil di valet parking. Memang gua tau ada Nikita, sama-sama nunggu mobil. Nggak taunya tiba-tiba rame, 'gua tanya (orang lain) ada apaan?' 'Itu pak Nikita ditangkep', langsung gua videoin," kata Ramdan.

Topik Terkait