img_title
Foto : IntipSeleb/Nuranti

"Saya. Tapi tendangannya tidak kenai siapa pun," pungkas Putra Siregar.

Sebagai informasi lebih lanjut, penganiayaan itu terjadi di Kafe Code kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022 sekitar pukul 03.00 WIB. Putra Siregar dan Rico Valentino pun didakwa dalam Pasal 170 ayat (1) KUHP juncto Pasal 351 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP (bbi)

Topik Terkait