img_title
Foto : Instagram

IntipSeleb Lokal – Tidak ada yang mau tanahnya diserobot oleh pihak lain yang tidak mempunyai hak. Justru artis-artis ini menjadi korban penyerobotan tanah milik keluarga, oleh mafia tanah.

Artis-artis yang terlibat kasus mafia tanah ini sekarang sedang memprosesnya di jalur hukum. Bahkan beberapa sudah mendapatkan tersangkanya. Penasaran? Baca berita di bawah ini ya.

1. Nirina Zubir

Intipseleb/Tiya Sukmawati
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Sudah bukan rahasia lagi, artis Nirina Zubir terlibat kasus penggelapan surat-surat tanah oleh mantan Asisten Rumah Tangga (ART) yang kini sudah mendekam di penjara. Nilainya tidak tanggung-tanggung, bahkan mencapai miliaran rupiah dengan sejumlah surat tanah yang tersebar di beberapa kota.

Baiknya, polisi bergerak cepat dalam proses penangkapan para mafia tanah yang terlibat. Walau harus berlangsung lama, namun perlahan memunculkan titik terang tentang siapa saja pelaku yang terlibat.

Selain ART bernama Riri Khasmita dan suaminya, Endrianto, polisi sudah mengantungi nama lain sebagai pelaku penggelapan surat-surat tanah milik orang tuanya.

Polisi baru-baru ini menangkap tiga orang tersangka adalah Ketiga tersangka ini yakni Moch Syaf Alatas (MAS), Ahmad Efrilliatio Ordiba (AEO) serta Cito (C). Ketiganya memiliki peran yang berbeda.

Sementara satu orang yang diduga ikut terlibat masih dalam daftar pencarian orang (DPO), dia adalah Ray Alexander Putra (RAP). Ia turut membantu pembiayaan proses balik nama sertifikat tanah.

2. Tamara Bleszynski

Instagram/ @tamarableszynskiofficial
Foto : Instagram/ @tamarableszynskiofficial

Tidak jauh berbeda dengan Nirina Zubir, kasus mafia tanah yang melibatkan artis Tamara Bleszynski ini juga baru-baru ini diangkat. Pasalnya, artis yang baru merambah ke usaha kuliner di Bali ini tidak menikmati warisan yang ditinggalkan oleh sang ayah.

Tamara Bleszynski menjadi korban penggelapan aset warisan. Diakui Tamara, ia memiliki sejumlah aset yang diwariskan oleh orangtuanya. Namun sayang, hingga kini Tamara tak menikmati warisan tersebut.

Luasa hukum Tamara, Djohansyah, dalam konferensi pers beberapa waktu lalu menjelaskan kliennya sangat kecewa dengan pihak yang menggelapkan tanah warisan orang tuanya. Faktanya, Tamara Bleszynski sehagai hak waris tanah milik sang ayah.

Warisan orang tuanya itu diketahui sebuah hotel di kawasan Cianjur. Sejauh ini sudah ada 12 orang yang diwawancara terjait kasus tersebut, prosesnya hingga sekarang masik berstatus lidik.

3. Kartika Putri

Instagram/@kartikaputriworld
Foto : Instagram/@kartikaputriworld

Baru-baru ini muncul ke permukaan publik kalau Kartika Putri juga menjadi korban penipuan terkait tanah milik ibunda. Sertifikat atas nama sang bunda menjadi jaminan utang oleh oknum.

Dalam instagram story yang dipostingnya pekan lalu, Kartika menegaskan dia dan saudaranya tak tahu bagaimana sertifikat sang bunda bisa sampai di notaris. Aksi tersebut bahkan tidak diketahui tiga orang anak dari orang tuanya.

Tiba-tiba saja sertifikat milik orang tuanya menjadi jaminan untuk mendapatkan utang dari perbankan. Akta jual beli yang diserahkan sebagai jaminan juga dinilai palsu karena Kartika Putri dan keluarga tidak pernah membuat kuasa tersebut.

Aset ibunda Kartika Putri yang dijaminkan ke bank oleh mafia tanah berada di kawasan Cibubur. Nilainya terbilang fantastis yakni mencapai Rp 10 miliar.

Kini kasus tersebut telah diserahkan kepada pihak kepolisian. Kartika Putri telah membuat laporan kepolisian sejak pekan lalu di Polres Metro Bogor, Kawasan Cibinong. (nes)

Topik Terkait