img_title
Foto : Instagram/@cynthiara_alonareal

Alhasi Cynthiara Alona mau tak mau menjual aset berupa kos-kosan di kawasan bintaro. Keterbatasan sebagai narapidana membuatnya mau tak mau Memint bantuan pada Halim Darmawan yang saat itu jadi pengacaranya.

Alih-alih mendapatkan uang yang diketahui berjumlah Rp820 juta dari hasil penjualan aset. Cynthiara Alona justru harus menerima kenyataan pahit tak menerima Rp800 juta haknya hingga saat ini. Sedangkan 20 juta telah diberikan kepada sang ibu kandung oleh Halim Darmawan secara cash.

Biaya Proses Hukum dengan Pengacara

IntipSeleb/Nuranti
Foto : IntipSeleb/Nuranti

Selain untuk kebutuhan sehari-hari di dalam penjara, Cynthiara Alona juga membutuhkan uang untuk proses hukumnya. Terlebih sang mantan pengacara sudah meminta sejumlah.

"Yang saya pikirkan adalah saya minta tolong urusin kasus kriminal yang saya hadapi. Jadi dia minta uang sekian, saya bilang saya uang jujur saya tidak ada,"

"Disitu saya inisiatif mau menjual rumah kosan yang di jalan pesantren. Itu saya jual, NJOPnya kan Rp1,5 M tapi ada yg mau bayarin kosan itu Rp820 juta," sambungnya.

Topik Terkait