img_title
Foto : IntipSeleb/Nuranti

IntipSeleb Lokal – Kabar kurang mengenakkan datang dari aktris yang dulu kerap berpakaian seksi yakni Cynthiara Alona. Setelah menghirup udara bebas, dirinya lagi-lagi harus berurusan dengan kepolisian.

Kali ini Cynthiara Alona mengaku ditipu oleh eks pengacaranya. Lantas berapa kerugian yang dialami oleh Cynthiara Alona? Simak selengkapnya hanya di artikel berikut ini.

Rp800 Juta Tak Pernah Masuk Ke Rekening

IntipSeleb/Nuranti
Foto : IntipSeleb/Nuranti

Cynthiara Alona harus menanggung kerugian Rp800 juta diduga akibat ditipu sang mantan pengacara yakni Halim Darmawan. Uang itu merupakan hasil dari aset berupa kos-kosan yang dijualnya.

Sebelumnya Cynthiara Alona harus mendekam di penjara akibat kasus prostitusi anak. Mengalami permasalahan ekonomi, membuatnya mau tak mau menjual aset yang dimiliki, yakni kos-kosan.

Menjadi narapidana, membuat Cynthiara Alona tak bisa menjual asetnya sendiri. Alhasil mau tak mau meminta bantuan pada sang mantan pengacara lewat surat kuasa. Mengaku dalam keadaan syok dan tertekan akhirnya, berkas-berkas yang diperlukan untuk keperluan jual aset telah ditandatangani.

Alih-alih mendapatkan uang dari asetnya yang sudah terjual. Cynthiara Alona justru harus menelan kenyataan pahit lantaran uang tak diterimanya secara utuh hingga kini.

Berdasarkan pengakuannya, aset berupa kos-kosan dijual seharga 820 juta. 20 juta sudah diterima oleh sang ibu dari pengacara lamanya. Sayangnya, sisa uang hingga kini tak berada di kantong Cynthiara Alona.

"Yang dibeli 820 juta, tapi DPnya yang sudah diberikan oleh ibu kandung saya sendiri itu 20 juta. Terus dari saksi sudah didatangkan dengan kuasa hukum saya juga. Itu dia meminta cash 10jutajt untuk saya, padahal saya tidak meminta. Lalu, sisanya 700 juta melalui bank," ungkap Cynthiara Alona saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kawasan Sudirman, Jakarta Selatan pada Senin, 18 Juli 2022.

Sudah Upayakan Penyelesaian Secara Kekeluargaan

IntipSeleb/Nuranti
Foto : IntipSeleb/Nuranti

Pengacara baru Cynthiara Alona membeberkan telah upayakan penyesalan secara kekeluargaan. Sayangnya tidak menemukan jalan tengah hingga akhirnya memilih jalur hukum.

"Kalau saya gini ya, waktu hari Jumat itu, seminggu yang lalu udah membuat somasi terbuka untuk segera menghubungi klien kami ataupun kami, disini kami membuka komunikasi dengan asas kekeluargaan," ujar Mariono selaku pengacara baru Cynthiara Alona.

"Kita coba lihat sampai hari Senin seperti, tapi sampai detik ini nggak ada penyelesaian, atau komunikasi yang baik, bisa dibilang nggak ada itikad baik, makanya ibu Alona mengambil jalur hukum," sambungnya.

Lewat kuasa hukumnya yang baru, Cynthiara Alona secara resmi telah melaporkan eks pengacaranya, Halim Darmawan pada Senin, 18 Juli 2022. Adapun kasus yang dilaporkan yakni tuduhan melakukan penipuan dan atau penggelapan. Laporan tersebut sudah tercatat dengan nomor LP/B/3633/VII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. (bbi)

Topik Terkait