IntipSeleb – Nikita Mirzani akan dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Semua ini berawal dari ditetapkannya Nikita sebagai tersangka atas dugaan kasus penganiayaan yang dilaporkan oleh mantan suaminya, Dipo Latief. Seperti diketahui, ibu tiga anak ini telah mendekam di Rutan Polres Jakarta Selatan sejak Kamis malam, 30 Januari 2020.
Kini, Nikita dilimpahkan ke Kejaksaan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sebelum berangkat, Niki sempat membahas soal asbak yang dilayangkan kepada Dipo dan Virus Corona. Seperti apa? Simak ulasan berikut.
Baca Juga: 5 Fakta Kasus KDRT Nikita Mirzani-Dipo Latief, Bawa Bayi ke Tahanan
Nikita Mirzani dibawa ke Kejaksaan
Kasus penganiayaan yang menyeret nama artis Nikita Mirzani semakin berkembang. Setelah mendekam di Polrestro Jakarta Selatan, wanita 33 tahun itu akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Fahmi Bachmid selaku pengacara Nikita menjelaskan bahwa Arkana Mawardi, anak ketiganya akan ikut dibawa ke Kejaksaan.
“Arkana kalau ada yang ikut pasti ikut, kan enggak mungkin ditinggal sendiri. Artinya kalau baby sitter-nya juga ikut ya ikut sama-sama. Kalau Arkana ada kok nantinya,” ujar Fahmi Bachmid dikutip dari tayangan Esge Entertainment pada Senin, 3 Februari 2020.