Sementara itu, Faisal Harris melalui pengecaranya, Firman Chanda ngaku akan bertanggung jawab atas tanggungan utang bank. Saat dihubungi awak media, Firman menjelaskan bahwa Faisal Harris akan bertanggung jawab atas bunga ataupun induk rumah tersebut.
“Kan sudah saya sampaikan, bahwa, kalau pun dijaminkan, atau dianggungkan, kan kita nggak tahu faktanya kan. Yang tanggung jawab adalah mas Haris. Mau pembayaran bunga atau pun induknya. Artinya semuanya ditanggung oleh mas Haris," kata Firman Chandra saat dihubungi Suara.com pada Senin, 3 Februari 2020.
Firman meminta Sarita agar tidak khawatir soal tanggungan utang yang melilit mantan suaminya. Firman juga menyayangkan perilaku ibu empat anak itu karena harus membawa masalah ini ke publik
"Mba Sarita mau menempati rumah di Pondok Indah, mau menempati di Kemang, Antasari, Cilandak, silakan saja, nggak harus dijual kok. Karena semua beban pembayaran itu semua mas Harris, jangan khawatir gitu. Jadi enggak perlu disampaikan ke publik. Mas Harris pasti tanggung jawab kok terhadap kesepakatan itu, jadi jangan khawatir," tutur Firman.
Rumah Sarita batal dibeli
Setelah memberikan bukti beberapa dokumen soal aset yang dibagi oleh Faisal Harris, Sarita mengunggah rumah mewah lagi. Rupanya, pembeli rumah Sarita di kawasan Pondok Indah itu membatalkan niatnya. Oleh karena itu, Sarita kembali memasarkan rumah tersebut di Instagram pada Minggu, 2 Februari 2020.