IntipSeleb Gosip – Doddy Sudrajat mengajukan banding atas putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat. Sebab putusan itu memberikan hak perwalian Gala Sky Andriansyah kepada Haji Faisal.
Namun, Pengadilan Agama Jakarta Barat akhirnya kembali menolak banding yang diajukan oleh Doddy Sudrajat. Seperti apa keterangan dari pihak Pengadilan Agama Jakarta Barat? Berikut artikelnya.
Banding Ditolak
Humas Pengadilan Agama Jakarta Barat, Soleman menyampaikan jika banding yang diajukan oleh Doddy Sudrajat selaku tergugat telah ditolak.
"Iya (sudah putusan banding) putusannya menguatkan Pengadilan Agama Jakarta Barat. Banding untuk tergugat ditolak," kata Soleman di kantornya, Jumat, 15 Juli 2022.
Meski sudah diputus, pihak penggugat yaitu Haji Faisal dan tergugat yaitu Doddy Sudrajat belum menyambangi Pengadilan Agama Jakarta Barat.
"Belum untuk datang tapi mungkin dia sudah mengetahui karena keputusannya kemarin tanggal 14, mungkin sudah melihat di internet hasilnya karena ini bisa diakses online dan dibaca mereka kalau sudah 14 hari mengetahui sejak mengetahui keputusan tidak ada kasasi berarti sudah menerima," katanya.
Bisa Mengajukan Kasasi
Soleman menyampaikan jika Doddy Sudrajat masih belum puas dengan putusan banding itu. Ia masih bisa mengajukan kasasi yang akan diperiksa langsung oleh Mahkamah Agung.
"Ada yaitu dengan kasasi nanti yang meriksa Mahkamah Agung," katanya.
Seperti yang diketahui, kecelakaan tunggal merenggut nyawa Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah yang saat itu akan pergi ke Surabaya, Jawa Timur. Pada 5 November 2021, jenazah keduanya telah dimakamkan di Taman Makam Islam Malaka, Jakarta Selatan. Keduanya dimakamkan berdampingan dalam satu liang lahat.
Usai kepergian Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, kedua keluarga justru berseteru. Suasana semakin memanas ketika membahas mengenai perwalian dari Gala Sky Andriansyah.
Faisal ayah dari Bibi Ardiansyah mengajukan gugatan perwalian Gala Sky Andriansyah ke Pengadilan Agama Jakarta Barat. Sementara, Doddy Sudrajat mengajukan permohonan perwalian ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Hingga akhirnya Pengadilan Agama memutuskan untuk menerima gugatan perwalian dari Haji Faisal. Ia mendapatkan hak perwalian dari Gala Sky Andriansyah. (bbi)