IntipSeleb Gosip – Suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud sedang hadapi gugatan dari model asal Jogja, Veranosiliyana. Sang model minta pertanggungjawaban Sirajudin Mahmud atas anak yang lahir dari rahimnya.
Ternyata bukan hanya pengakuan anak. Tapi Sirajuddin Mahmud juga diminta ganti rugi sebesar miliaran rupiah. Berikut artikel lengkapnya.
Tes DNA
Sirajuddin Mahmud diduga tidak tanggung jawab atas anak dari model Veranosiliyana. Untuk membuktikan benar atau tidaknya anak Veranosiliyana ialah buah cintanya, Sirajuddin Mahmud harus jalani tes DNA.
"Ya itu salah satu materinya perbuatan melawan hukum (tes DNA) jadi rekan-rekan bisa lihat langsung di sistem informasi PN Cikarang lengkapnya," ujar Humas Pengadilan Negeri Cikarang, Sondra Mukti di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 14 Juli 2022.
Ganti Rugi
Dalam gugatan Veranosiliyana ternyata ada permintaan ganti rugi secara materil. Tak sedikit, suami Zaskia Gotik harus bayar ganti rugi sebesar Rp17,5 miliar.
"Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian Materil sebesar Rp. 7.560.000.000 (Tujuh Milyar Lima Ratus Enam Puluh Juta Rupiah) dan kerugian Immateril sebesar Rp. 10.000.000.000,- (Sepuluh Milyar Rupiah)," bunyi dokumen pengadilan.
Lalu, terdapat poin yang jelaskan bahwa akan menyita jaminan bangunan milik tergugat, Sirajuddin. Di antaranya, tiga rumah serta satu unit ruko di Balikpapan.
"Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservator Beslag) terhadap harta kekayaan milik tergugat," lanjut tuntutannya.
Human Pengadilan Negeri Cikarang tidak bisa banyak menyampaikan isi gugatan Veranosiliyana. Tapi pihak Pengadilan akan putuskan perkara sesuai bukti dan proses yang berjalan.
"Terkait materi gugatan ya nanti pengadilan ini memutus berdasarkan alat-alat bukti yang diajukan baik tergugat maupun penggugat. Jadi bagi penggugat silakan nanti buktikan dalil-dalil gugatannya melalui bukti-bukti di persidangan," kata Sondra.
Sidang perdana gugatan tersebut awalnya diagenendakan pada 13 Juli lalu. Namun pihak Veranosiliyana maupun Sirajuddin Mahmud kompak absen dari sidang. Sehingga Pengadilan mengagendakan ulang sidangnya pada 27 Juli mendatang.
Sebelumnya diberitakan, Gugatan Veranosiliyana terdaftar dengan nomor Perkara 136/Pdt.G/2022/PN Ckr. Dalam gugatannya, Veranosiliyana, menuntut Sirajuddin agar mengakui anak yang dilahirkannya sebagai darah dagingnya. Tak hanya itu, dia juga menuntut aset yang dimiliki pengusaha asal Balikpapan tersebut.
Sion Tarigan selaku kuasa hukum Veranosiliyana sampaikan awal perkenalan kliennya dengan Sirajuddin, pada 2019. Hubungan mereka sebatas pasangan kekasih. Tapi Sirajuddin Mahmud dan Veranosiliyana sempat lakukan hubungan intim, hingga sang model hamil.
"Sekitar akhir 2019, V berkenalan dengan saudara SM di kota Jogja. Perkenalan ini sampai pada terjalin hubungan asmara di antara mereka. Dan hubungan asmara ini semakin intim sampai akhirnya saudari V hamil dari hubungannya dengan saudara SM. Lalu ketika saudari V hamil, dia menghubungi SM. Tapi direspons dengan semua kontak dan media sosial V diblokir oleh saudara SM. Sampai akhirnya saudari V melahirkan dan menghubungi saudara SM, tapi tidak ada tanggapan sama sekali," ungkap Sion dalam video.
Dirinya akhirnya diminta bantuan untuk menjadi kuasa hukum Veranosiliyana. Mencoba untuk hubungi Sirajuddin pun dilakukan Sion.
Tapi tidak ada tanggapan pula. Malah Sirajuddin memblokir kontak Sion.
"Dan akhirnya V minta bantuan dengan kami. Untuk menghubungi saudara SM untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Kami sudah mengundang saudara SM sebanyak tiga kali, tidak ada tanggapan sama sekali. Bahkan saya sudah menghubungi saudara SM lewat WhatsApp, tapi malah kontak saya diblokir. Karena tidak ada itikad baik dari saudara SM, akhirnya kami mengambil langkah hukum dengan membuat gugatan di Pengadilan Negeri Cikarang," paparnya. (bbi)