Sebagaimana diketahui, pada sidang sebelumnya pada Kamis, 7 Juli 2022, saksi korban Nur Alamsyah juga tak bisa menghadiri persidangan. Sama seperti sekarang, saksi tersebut juga masih menjalani tes seleksi Polri.
"Agendanya mendengarkan kesaksian dari saksi korban, tetapi pada panggilan saksi yang kedua ini masih berhalangan hadir. Tadi sudah ditunjukkan surat keterangan dari kuasa hukum pelapor, adalah sedang mengikuti ujian masuk Akpol," kata Nur Wafiq minggu lalu, 7 Juli 2022. (Cy)
Baca Juga :