img_title
Foto : Berbagai Sumber

"Jadi langkah hukum yang saya ambil untuk sementara saya minta pada bapak kapolri, kabareskrim, Polres Jaksel, khususnya kasat reskrim,” ucap Indra.

“Pokoknya kasus saya harus segera diproses karena kita semua sama di mata hukum tidak ada perbedaan dan saya akan laporkan ke Ombudsman dan juga presiden,” bebernya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar pernah memberi penjelasan pada tahun lalu. Kala itu, ia menegaskan Nikita Mirzani belum ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Pernyataan ini untuk menanggapi dari beredarnya foto pemanggilan Nikita sebagai tersangka pada Senin, 28 Juni 2022.

"Jadi sekali lagi saya tegaskan proses kami masih berjalan dan belum pada tahapan penetapan tersangka. Saya ulangi belum pada penetapan status tersangka," ungkap Achmad Akbar saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin. 

"Berkaitan dengan foto surat yang beredar itu coba dicermati, itu surat datangnya dari mana? Kalau saya sendiri mencermati bahwa surat itu belum teregister secara resmi, jadi saya juga tidak memastikan surat itu, toh juga nama yang tertulis di surat itu bukan nama saya," lanjutnya. (way)

Topik Terkait