IntipSeleb Lokal – Ayu Rosmalina, atau yang akrab di telinga publik dengan sebutan Ayu Ting Ting, kini kembali mendapatkan musibah yang cukup berat. Pasalnya, beberapa waktu lalu penyanyi dangdut tersebut dilaporkan ke pihak berwajib.
Hal ini bukan tanpa alasan. Ayu Ting Ting dilaporkan ke polisi lantaran ia diduga melakukan kelalaian dalam mengurus bisnis karaoke miliknya di Bengkulu. Penasaran kelanjutan kisahnya? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Ayu Ting Ting Memilih Bungkam Setelah Dipolisikan
Ayu Ting Ting tengah menjalani hari raya Idul Adha hari ini, Sabtu, 9 Juli 2022. Saat ditemui oleh awak media, ia mengungkapkan kegembiraan ia dan keluarganya.
Di sela-sela kebahagiaan Ayu Ting Ting tersebut, ternyata ada kabar kurang sedap. Ayu Ting Ting diketahui telah dilaporkan ke pihak kepolisian soal bisnis karaoke miliknya.
Saat dimintai keterangan oleh awak media di kediamannya di kawasan Depok, Ayu Ting Ting memilih bungkam. Ia tak ingin berkomentar terlebih dahulu soal kasus yang kini menyeret namanya tersebut.
"Haduh. No comment," ucap Ayu Ting Ting saat ditemui oleh awak media di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat pada Sabtu, 9 Juli 2022.
Ayu Ting Ting Dipolisikan
Sebagaimana diketahui, tiga orang dinyatakan meninggal dunia setelah sebelumnya berkunjung ke tempat karaoke milik Ayu Ting Ting. Ketiga orang tersebut diduga menenggak minuman keras (miras) oplosan di tempat bisnis karaoke milik Ayu Ting Ting.
Tak lama setelah insiden tersebut, Reno Ardiansyah selaku kuasa hukum korban melayangkan laporan atas nama Ayu Ting Ting dengan dugaan kelalaian.
"Kami melaporkan Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting, pemilik tempat usaha dan manajemen karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu," kata Reno Ardiansyah dilansir IntipSeleb dari viva.co.id pada Sabtu, 9 Juli 2022.
Reno Ardiansyah menjelaskan bahwa Ayu Ting Ting, sebagai pemilik usaha sekaligus manajemen, dilaporkan dengan dugaan pidana Pasal 359 KUHP tentang kealpaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Reno pun turut mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) usaha karaoke milik Ayu Ting Ting soal regulasi keluar masuknya makanan dan minuman. (rgs)