img_title
Foto : Instagram/@nindyayunda

IntipSeleb Lokal – Kasus dugaan penyekapan yang melibatkan nama Nindy Ayunda sedang diproses oleh kepolisian. Atas hal tersebut, Sulaiman (korban), Rini Diana melaporkan penyanyi tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Lebih lanjut, hari ini Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan terhadap Nindy Ayunda. Lantas bagaimana kelanjutannya? Yuk simak artikel berikut ini!

Nindy Ayunda Absen

Intipseleb/Tiya Sukmawati
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Penyanyi Nindy Ayunda tak memenuhi panggilan panggilan polisi terkait kasus yang melibatkan dirinya mengenai penyekapan terhadap mantan supir pribadinya. Ia tidak datang ke Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022.

Nindy Ayunda kali ini absen dalam pemeriksaan penyidik. Hal itu pun dibenarkan oleh AKP Rifaizal Samual, sebagai Kanitkrimum Polres Metro Jakarta Selatan.

"Terkait kasus NA untuk pemanggilan hari ini dijadwalkan hari Jumat jam 11 siang yang bersangkutan tidak hadir" ujar AKP Rifaizal Samual Kanitkrimum Polres Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022.

Aktris berusia 33 tahun tersebut dilaporkan oleh Rini Diana, istri dari mantan sopir pribadinya. Penyanyi kelahiran 10 Januari 1989 tersebut tidak datang ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan alasan yang masih belum diketahui.

"Untuk alasan tidak hadir yang bersangkutan hanya menyampaikan berhalangan saja, untuk detailnya nanti kita infokan kembali," ucap AKP Rifaizal Samual Kanitkrimum Polres Jakarta Selatan.

Nindy Ayunda Masih Ditetapkan Sebagai Saksi

nindyayunda/instagram
Foto : nindyayunda/instagram

Menurt AKP Rifaizal Samual, mengatakan jika pihak kepolisian akan memanggil kembali Nindy Ayunda untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Namun, masih belum diketahui kapan jadwal pemeriksaan agenda selanjutnya.

"Kemudian dari Unit Krimum Satreskrin Polres Jakarta Selatan, mungkin akan melayangkan pemanggilan kepada yang bersangkutan minggu depan akan tetapi untuk waktunya nanti akan kami infokan kembali," tutur AKP Rifaizal Samual.

Sebagai informasi lebih lanjut. Nindy Ayunda masih ditetapkan sebagai saksi.

Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana (isti dari korban) pada 15 Februari 2021 dengan tuduhan melakukan penculikan dan penyekapan dengan korban Sulaiman. Laporannya tercatat dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ.

Selain itu, informasi panggil ternyata telah diterima oleh Nindy Ayunda dari penyidik Unit III Satreskrim Polres Jakarta Selatan. Surat panggilan diketahui bernomor B/3845/IV/2022/Reskrim J.S dan Nomor B/1846/IV/2022/Reskrim J.S. (bbi)

Topik Terkait