Saat mendatangi Polda Metro Jaya terlihat Medina hanya tertunduk. Dirinya memilih tidak mengeluarkannya sepatah katapun kepada awak media yang menyambutnya di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Jakarta Selatan, Denny Wicaksono membeberkan Medina Zein dititipkan di Polda Metro Jaya. Selebgram itu akan dititipkan untuk ditahan selama 20 hari kedepan.
Baca Juga :
"Tim penyidik melakukan penahanan di kami berdasarkan nota pendapat JPU (Jaksa Penuntut Umum). Akhirnya kami sependapat bahwa tersangka atas nama Medina kami tahan selam 20 hari ke depan, kami titipkan di Rutan Polda Metro Jaya," ungkap Denny Wicaksono saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 7 Juli 2022. (nes)