Jawaban Iqlima Kim pun senada dengan sang kuasa hukum. Abdul Fakhriz Al Donggowi menjelaskan pula bahwa kliennya telah siap menjalani pemeriksaan hari ini.
"Udah siap," tutur Iqlima Kim.
Baca Juga :
"Iya ini (sidang) yang pertama," sambung mantan asisten pribadi (aspri) Hotman Paris tersebut.
Sebagaimana diketahui, Hotman Paris Hutapea melaporkan Iqlima Kim ke Bareskrim Polri pada 10 Mei 2922 lantaran dugaan pencemaran nama baik. Iqlima tak sendiri. Hotman pun turut menyeret nama Razman Arif Nasution. (Cy)
Baca Juga :