img_title
Foto : YouTube

IntipSeleb – Lina Jubaedan mantan istri Sule meninggal dunia pada Sabtu, 3 Januari 2020 akibat asam lambung. Namun Rizky Febian melaporkan kematian ibunya ke Polrestabes Kota Bandung karena melihat lebam yang janggal di tubuh jenazah almarhum.

Jelang pengumuman hasil autopsi Lina Jubaedah Jumat ini, terungkap fakta bahwa pihak Rizky Febian menggunakan pasal pembunuhan berencana atas kematian ibunya. Hal ini membuat Teddy suami Lina merasa tersudutkan.

Baca juga: Jelang Hasil Autopsi Lina, Teddy Disarankan Sewa Pengacara

Teddy Pasrah

Pengacara Lina, Abdurrahman membeberkan reaksi Teddy saat mengetahui adanya pasal pembunuhan berencana dalam laporan kematian Lina. Pria yang menikahi Lina pada Januari 2019 itu terlihat khawatir karena merasa disudutkan.

“Saya lihat dan saya baca, Teddy yang menyodorkan ini (berkas). Walaupun tidak ada namanya tapi pasal yang dituduhkannya itu pasal pembunuhan berencana, ‘nah ini kan indikasinya mengarah ke saya’ dia bilang seperti itu, Saya bilang yasudahlah toh dalamnya tidak disebutkan terlapornya,” ungkapnya dalam tayangan Hot Shot 25 Januari 2020 di YouTube Cumicumi.

Topik Terkait