IntipSeleb – Masalah pesugihan antara Ruben Onsu dan Roy Kiyoshi masih berlanjut. Roy yang sudah mencabut laporan akun YouTube Hikmah Kehidupan berpeluang menjadi tersangka atas pelaporan Ruben Onsu. Hal ini bermula saat Roy menyebut inisial R sebagai warung makan yang menggunakan pesugihan.
Pelaporan yang sudah dilayangkan pada polisi sejak 31 Oktober 2019 itu semakin berkembang. Banyak opini yang dilontarkan oleh publik tentang peluang Roy menjadi tersangka membuatnya depresi. Seperti apa? Simak ulasan berikut.
Klarifikasi kuasa hukum Roy Kiyoshi
Di depan awak media, Roy Kiyoshi bersama kuasa hukumnya Hendry Indraguna mengklarifikasi kabar yang beredar. Menurut Henry, publik telah salah paham atas beredarnya kabar Roy berpeluang menjadi tersangka. Ia menjelaskan dengan rinci soal permasalahan awal yang terjadi.
“Katanya konon Roy Kiyoshi itu bisa menjadi tersangka atas laporannya R. Kata itu akhirnya viral dimana-mana dan mengakibatkan masyarakat menonton jadi gagal paham, jadi imagenya akan segera menjadi tersangka dalam laporannya R. Saya jelaskan sekali lagi bahwa begini perkaranya tanggal 31 oktober 2019 RK dan Define diundang pada acara live YouTube channel namanya Ba’da Maghrib, yang dibawakan oleh Robby Purba dengan judul ‘Lima Ciri-ciri Warung Makan yang Pakai Penglaris’,” kata Henry Indraguna dilansir dari tayangan YouTube Esge Entertainment pada Senin, 27 Januari 2020.
Lebih lanjut, Henry mengatakan bahwa inisial ‘R’ dan ‘G’ yang disebut Daphiene dan Roy Kiyoshi tidak mengarah ke pelapor yang diduga Ruben Onsu. Jika ada yang mengartikan kalau ucapan Roy dan Daphiene ini menunjuk restoran Ruben, maka orang tersebut bodoh hukum.