Dicecar 14 Pertanyaan
Kompol Ivan juga menjelaskan jika Iko Uwais datang atas permintaan dirinya sendiri. Ia pun akhirnya diperiksa sekitar 2 jam dengan 14 pertanyaan.
"Sama 14 pertanyaan yang bersangkutan menghubungi saya bersedia dengan kesadarannya untuk datang di hari Selasa kemarin. Siang hari jam 13.00 WIB karena yang bersangkutan keluar dari kantor saya pukul 15.00 WIB," katanya.
Diketahui, laporan terhadap Iko Uwais dibuat oleh seseorang bernama Rudi. Dimana laporan diterima dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Dalam laporan disebut awalnya Iko Uwais awalnya bertemu dengan korban, Rudi. Usai berdiskusi yang cukup panjang. Kemudian, terjadi cek-cok antar keduanya. Lalu, Iko diduga melakukan pemukulan terhadap korban. Buntut pemukulan, korban disebut mengalami luka memar pada wajah, lengan kanan, dan di punggung.
Permasalahan keduanya berawal dari kerja sama dalam bidang interior yang dimiliki oleh Rudi dan digunakan oleh Iko Uwais. Iko menganggap ada kesepakatan yang dilanggar. Sedangkan Rudi merasa Iko belum menyelesaikan pembayaran yang seharusnya. (bbi)