"Mudah-mudahan sesuai dengan fakta persidangan. Ingin anak pulang kembali kumpul, bebas," katanya.
Minta Doa
Tidak banyak yang disampaikan oleh Adam Deni kepada Susiani. Ia hanya meminta doa untuk sidang putusannya hari ini.
"Kita selalu saling support dia minta doain ya mah doa seorang ibu kan terus-menerus yang terbaik. Harapannya seorang ibu penginya anak saya pulang tapi spertinya gak mungkin," pungkasnya.
Diketahui jika, Adam Deni ditangkap atas laporan seseorang berinisial SYD yang merupakan kuasa hukum dari Ahmad Sahroni. Ia ditangkap pada Selasa, 1 Februari 2022 dengan nomor LP/A/0040/I/2022/SPKT.DITTIPIDSIBER/BARESKRIM POLRI tanggal 27 Januari 2022.
Adam Deni pun saat ini menjadi terdakwa kasus penyebaran dokumen pribadi tanpa izin. Persidangan pun telah dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Adam juga telah mendengarkan dakwaan dari Jaksa.