"Kerugian Rp2 Miliar tapi aku sudah dikembalikan 15 persen," kata Patricia Gouw.
Patricia Gouw menyampaikan jika kerugian yang dialami para korban bisa mencapai triliunan rupiah. Namun, belum juga dikembalikan dengan benar.
Baca Juga :
"Yang pasti yang aku tahu selama 2 tahun ini, Rp14 T. Mungkin beberapa sudah dibalikan berupa tanah atau rumah. Tapi memang skemanya itu benar-benar gak fair," ujarnya.
Berharap Berkas Bisa Naik ke Kejaksaan
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Sementara itu, Alvin Liem, pengacara dari para korban menyampaikan jika aksi ini dilakukan agar berkas-berkas yang ada di kepolisian bisa segera naik ke Kejaksaan dan persidangan bisa dimulai.
"Kalau dari kepolisian agar berkas berkas ini bisa naik dong ke kejaksaan ditahan semua penjahatnya di sita aset kejahatannya," kata Alvin Liem.