Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati
Lebih lanjut, kabar keretakan hubungan rumah tangga pasangan tersebut dibenarkan oleh humas PA Jakarta Selatan. Suami penyanyi dangdut itu telah mendaftarkan permohonan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
"Yang mendaftarkan adalah angga wijaya terhadap Dewi Murya Agung
itu yang sudah terdaftar per tanggal 20 JuniĀ 2022," kata Dra. Hj. Taslimah, MH selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dra. Hj. Taslimah,MH tidak bisa mengungkapkan secara spesifik alasannya. Yang jelas Angga Wijaya mengajukan permohonan cerai.
Sebagai informasi lebih lanjut pemilik nama Aang Angga Wijaya telah mendaftarkan gugatan cerainya ke PA Jakarta Selatan pada 20 Juni 2022. Gugatan itu telah diterima dengan nomor No 2442/P.dt.G/2022/PA.JS. (nes)
Baca Juga :