img_title
Foto : Instagram/hotmanparisofficial

IntipSeleb – Iqlima Kim telah mengganti kuasa hukumnya. Sebelumnya Kim memilih Razman jadi pengacaranya. 

Tapi unggahan Hotman Paris Hutapea, menyebut Iqlima telah memberikan kuasa kepada Abdul Fakhridz Al Donggowi. Berikut artikel lengkapnya. 

Tunjuk Kuasa Hukum Baru

Instagram/@hotmanparisofficial
Foto : Instagram/@hotmanparisofficial

Hotman Paris Hutapea mengunggah foto Iqlima Kim sambil pegang foto surat kuasa baru kepada Abdul Fakhridz Al Donggowi. Malah Hotman menyebut Razman Arif Nasution dipecat oleh kliennya.

Kabar tersebut dibenarkan pengacara, Abdul Fakhridz Al Donggowi yang menerima langsung surat kuasa dari Kim. Hal itu disampaikan kepada IntipSeleb melalui telepon, Rabu, 22 Juni 2022.

"Iya sudah (terima kuasa)," kata Abdul Fakhridz. 

"Kemarin (21 Juni)," jawabnya saat ditanya waktu pasti terima kuasa.

Alasan Ganti Pengacara

IntipSeleb
Foto : IntipSeleb

Lebih lanjut, Abdul tak ingin kehadirannya menjadi pengacara Kim buat keributan dengan Razman. Nampak saat ia minta untuk tidak menggunakan kata-kata profokatif.

"Jangan pake bahasa menggeserlah," jelas Abdul Fakhridz 

Serta ia jelaskan kondisi Razman yang juga menjadi terlapor di Mabes Polri. Sehingga Kim berharap Razman bisa hadapi masalah hukumnya, tanpa harus pusing bantu dirinya yang juga berstatus terlapor.

"Bang Razman sendiri juga dilaporkan bang Hotman di Bareskrim sebagai terlapor 1. Ya sama kedudukannya dengan klien saya Kim, sama-sama sebagai terlapor. Biar bang Razman fokus menyelesaikan kasusnya. Mungkin Kim lebih nyaman dengan mengganti tim lawyer. Agar sama-sama fokus menyelesaikan masalah hukum, yang dihadapi mereka berdua," jelasnya.

Hotman dalam unggahannya pagi tadi, juga menyampaikan bahwa Iqlima Kim akan jalani pemeriksaan atas laporannya. Pemeriksaan itu akan dilakukan di Mabes Polri, Jumat, 24 Juni 2022, pukul 09.00 WIB.

Sebagai informasi, Hotman Paris Hutapea telah membuat laporan ke Mabes Polri, tertanggal 10 Mei 2022, dengan pasal 27 ayat 3 junto pasal 45 ayat 3 UU no 9 tentang ITE. Dalam laporan tersebut terdapat nama Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution. 

Iqlima Kim ternyata melaporkan balik Hotman Paris pada, 25 Mei 2022. Laporan tersebut atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Hotman kepada Kim, saat menjadi asisten pribadi. 

Topik Terkait