"Kemarin (21 Juni)," jawabnya saat ditanya waktu pasti terima kuasa.
Alasan Ganti Pengacara
Lebih lanjut, Abdul tak ingin kehadirannya menjadi pengacara Kim buat keributan dengan Razman. Nampak saat ia minta untuk tidak menggunakan kata-kata profokatif.
"Jangan pake bahasa menggeserlah," jelas Abdul Fakhridz
Serta ia jelaskan kondisi Razman yang juga menjadi terlapor di Mabes Polri. Sehingga Kim berharap Razman bisa hadapi masalah hukumnya, tanpa harus pusing bantu dirinya yang juga berstatus terlapor.
"Bang Razman sendiri juga dilaporkan bang Hotman di Bareskrim sebagai terlapor 1. Ya sama kedudukannya dengan klien saya Kim, sama-sama sebagai terlapor. Biar bang Razman fokus menyelesaikan kasusnya. Mungkin Kim lebih nyaman dengan mengganti tim lawyer. Agar sama-sama fokus menyelesaikan masalah hukum, yang dihadapi mereka berdua," jelasnya.