"Jadi kalau pengadilan ini berani mengambil keputusan untuk memvonis saya seringan mungkin atau pun vonis saya menyelesaikan masa tahanan saya sangat mengapresiasi dan itu berarti pengadilan ini benar bekerja untuk negara," katanya.
Ingin Bongkar Semua
Namun, Adam Deni menegaskan jika vonis yang diberikan tinggi seperti tuntutan Jaksa. Ia akan membongkar semua yang ia ketahui di saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Tapi kalau vonis saya masih tinggi berarti sudah dipastikan pengadilan ini terkena intervensi dan ada dugaan hal lain. Semoga saat vonis nanti tidak ada hal-hal yang membuat saya membuka semuanya ya. Doain aja ya. Kalau vonis tinggi saya buka semua di pengadilan," pungkasnya.
Diketahui jika, Adam Deni ditangkap atas laporan seseorang berinisial SYD yang merupakan kuasa hukum dari Ahmad Sahroni. Ia ditangkap pada Selasa, 1 Februari 2022 dengan nomor LP/A/0040/I/2022/SPKT.DITTIPIDSIBER/BARESKRIM POLRI tanggal 27 Januari 2022.
Adam Deni pun saat ini menjadi terdakwa kasus penyebaran dokumen pribadi tanpa izin. Persidangan pun telah dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Adam juga telah mendengarkan dakwaan dari Jaksa.