IntipSeleb – Lina Jubaedah mantan istri Sule meninggal dunia pada Sabtu, 3 Januari 2020 di usia 43 tahun. Rizky Febian sebagai anak pertama melaporkan kematian ibunya ke Polrestabes Kota Bandung karena merasa ada yang janggal.
Akhirnya, penyidik membongkar makam Lina dan melakukan autopsi pada 9 Januari 2020. Berdasarkan penuturan pengacara Rizky Febian, kliennya melihat ada lebam di sekitar mulut ibunya saat meninggal. Teddy suami Lina yang telah diperiksa polisi sebanyak tiga kali juga membenarkan ada bekas bekam di punggung istrinya.
Baca juga: Ternyata Rizky Febian Lihat Lebam di Area Bibir Jenazah Lina
Sementara menunggu hasil autopsi penyebab kematian Lina, beredar isu kalau almarhum meninggal akibat pembunuhan berencana. Lantas apa tanggapan polisi?
Polisi menunggu hasil laboratorium
Polisi masih menunggu hasil autopsi dan uji toksiologi untuk mengetahui kadar racun dalam tubuh Lina saat meninggal. Kombes Pol Saptono Erlangga Kabid Humas Polda Jabar menjelaskan tidak ingin berandai-andai saat menanggapi isu yang beredar.
“Ya kita tidak ingin berandai-andai karena kita masih menunggu hasil dari laboratorium forensik penyebab kematian Ibu Lina,” ungkapnya dilihat dari tayangan Status Selebriti di channel YouTube SCTV pada Senin, 20 Januari 2020.
Sejauh ini, penyidik sudah melakukan olah TKP kontrakan Lina dan Teddy. Dari situ, polisi mengambil rekaman CCTV, komputer serta telepon genggam yang digunakan almarhum. Teddy suami Lina juga sudah tiga kali dimintai keterangan seputar kematian Lina. Semua itu dibutuhkan polisi untuk mengetahui penyebab kematian Lina.
“Tugasnya penyidik ini kan memperterang suatu tindak pidana dan kejadian, jadi dengan keterangan-keterangan itulah nantinya akan digabungkan dengan hasil dari autopsi, laboratorium forensik, olah TKP, nah ini bagaimana peristiwa itu yang sebenarnya,” ujar Kombes Pol Erlangga dihubungi lewat telepon.
Teddy yang bersikap kooperatif sepanjang proses penyidikan juga tengah menanti hasil autopsi.
“Tinggal nanti tunggu hasilnya biar enggak simpang siur, teka-teki atau menemukan titik terang tunggu saja hasil autopsi semuanya digabungin ,” ujarnya dalam tayangan yang sama.
Pembagian harta warisan
Lina Jubaedah meninggalkan aset warisan senilai lebih dari Rp10 miliar. Keempat anaknya dari pernikahan 20 tahun dengan Sule menjadi ahli waris aset bawaan yang sah. Sementara bayi berusia dua bulan buah cintanya dengan Teddy tidak mendapat bagian.
Anak kedua Lina dan Sule, Putri Delina telah menerima hak warisnya berupa ruko senilai Rp1,5 miliar dan sebuah rumah di Panyawangan, Bandung. Rumah hasil mu’tah dari perceraian dengan Sule pada 2018 itu sudah lama tak ditinggali dan nampak tak terurus. Begitujuga dengan ruko yang dulunya dijadikan salon kini menjadi gudang.
Baca juga: Isu Mau Kuasai Aset Lina, Teddy Saksikan Putri Delina Terima Warisan