img_title
Foto : Viva.co.id

IntipSeleb – Lina Jubaedah mantan istri Sule meninggal dunia pada Sabtu, 3 Januari 2020 di usia 43 tahun. Almarhum baru dua bulan pasca melahirkan putri pertamanya bernama Bintang Delina dengan suami baru, Teddy.

Di tengah proses penyelidikan Polres Bandung atas kematian Lina, Teddy terus mengingatkan perihal aset warisan yang ditinggalkan istrinya. Menurut Teddy, total aset warisan bernilai lebih dari Rp10 miliar itu harus segera diberikan kepada anak-anak Lina.

“Yang atas nama bunda Lina sendiri itu salon seharga mungkin Rp1,4 sampai 1,5 M terus rumah di Panyawangan mu’tah dari Kang Sule itu sudah dikasih ke bunda Lina, kemarin amanahnya itu saya harus sampaikan buat teh Putri dan a’iky (Rizky Febian) sama adik-adiknya,” ungkap Teddy dikutip IntipSeleb dari tayangan Status Selebriti yang diunggah ke YouTube SCTV pada 20 Januari 2020.

Dalam tayangan tersebut, anak kedua Lina dari pernikahan dengan Sule, Putri Delina terlihat menandatangani surat serah terima aset warisan disaksikan oleh Teddy dan kerabatnya.

Baca juga: Putri Delina Anak Sule Tanggapi Isu Dipelet Teddy

Putri Delina terima warisan

Putri Delina mendapat warisan berupa rumah di Panyawangan, Bandung serta ruko yang dipakai untuk menjalankan usaha salon. Pengacara Lina, Abdurrahman membenarkan kalau Putri sudah menerima warisan tersebut. Adapun segala dokumen penting milik Lina seperti sertifikat tanah dijaga Teddy dalam sebuah safety box.

“Kemarin kita komunikasi sama saudara Teddy bahwa semua aset-aset itu masih ada, dia menjelaskan semua disimpan di safety box. Kemarin malam saya undang lagi untuk segera dilakukan penyelesaian terjadilah penyerahan dokumen kepada anaknya yang kedua yaitu Putri Delina,” ujar Abdurrahman dikutip dari video Status Selebriti.

Kondisi salon dan rumah memprihatinkan

Rumah dan ruko Lina untuk Putri DelinaSumber foto: YouTube/Status Selebriti

Sayangnya, kondisi ruko yang semula dijadikan sebagai tempat usaha salon justru sudah beralih fungsi menjadi kantor jasa pengiriman barang. Sementara rumah di Panyawangan yang pernah ditinggali keluarga Lina dan Sule sebelum bercerai pada 2018 kini tidak terawat. Rumah hasil gano-gini itu sudah lama tidak ditinggali sehingga kondisinya memprihatinkan.

“Setelah waktu itu dipakai salon kemudian kosong terus disewakan untuk jasa penitipan barang setelah itu mungkin kosong lagi. status masih milik almarhumah,’ jelas Abdurrahman, pengacara Lina.

Selain itu, Lina juga diketahui mempunyai usaha kuliner serta toko bangunan. Butet, sahabat Line membeberkan kalau toko material milik Lina kini dikelola oleh kerabat Teddy.

“Ada ruko jualan ayam, terus material yang di Banjaran, material dikelola oleh kakaknya Teddy,’ ungkap Butet lewat sambungan telepon.

Menurut pengacara Lina, isu Teddy mau menguasai aset kliennya tidak benar. “Saya rasa isu Teddy mau kuasai aset itu hanya isapan jempol saja,” kata Abdurrahman.

Diketahui, anak Teddy dan Lina yang baru lahir tidak mendapatkan hak atas warisan bawaan Lina dari pernikahan 20 tahun dengan Sule.

Baca juga: Nasib Teddy dan Anaknya atas Pembagian Aset Lina

Topik Terkait