IntipSeleb – Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki mengungkapkan jika Iko Uwais dan Firmansyah batal hadir dalam pemeriksaan yang telah dijadwalkan. Hal itu dikarenakan adanya kegiatan lain yang tidak dapat ditinggalkan.
Pihak penyidik pun akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Iko Uwais dan Firmansyah. Seperti apa keterangan lengkap yang disampaikan pihak kepolisian? Berikut artikelnya.
Dijadwalkan Ulang
Pihak kepolisian dari Polres Metro Bekasi Kota menyampaikan jika Iko Uwais batal menjalani pemeriksaan pada hari ini, Selasa, 14 Juni 2022. Hal itu dikarenakan ada kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan.
"Perkembangan dari kasus bagaimana laporan polisi yang ada yaitu kasus pengeroyokan yang terjadi pada Sabtu malam Minggu tempatnya di TKP perumahan atas nama korban pelapor R terlapornya atas nama IU dan F. Nah dari kasus laporan tersebut penyidik atau kasat reskrim bersama penyidiknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor atau korban sendiri sudah melakukan visum termasuk dua orang saksi lainnya," kata Kombes Pol Hengki di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa, 14 Juni 2022.
Untuk itu, pihak kepolisian akan menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Iko Uwais dan Firmansyah sebagai terlapor dan saksi.