IntipSeleb – Iko Uwais dan adiknya Firmansyah diduga melakukan pengeroyokan terhadap Rudi. Hal itu pun buat suami Audy Item harus berhadapan dengan pihak berwajib.
Sebagai pelapor, polisi telah memeriksa Rudi untuk menjelaskan kronologi masalahnya. Lalu kapan Iko Uwais dan adiknya dimintai keterangan dari sudut pandangnya? Berikut artikelnya.
Pelapor Diperiksa
Setelah Rudi melaporkan Iko Uwais dan adiknya, Firmansyah atas dugaan pengeroyokan, pada Sabtu lalu. Sang pelapor pun dimintai keterangan oleh penyedik Reserse Kriminal Polres Bekasi Kota, pada Senin, 13 Juni 2022.
Bukan hanya Rudi, tapi ada dua saksi yang dimintai keterangan. Hal itu diungkapkan Kasatreskrim Polres Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira, usai pelapor diperiksa.
"Pada malam ini kami sampaikan bahwa, sudah kami terima laporan, di hari Sabtu tanggal 11 Juni 2022, atas nama pelapor RD. Terkait perkara pengeroyokan 170 KUHP yang terlapornya sodara IK dan FR," kata Ivan.