img_title
Foto : Instagram/tiara_marleen1

Tiara Marleen diduga telah melanggar Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 310 KUHP jo Pasal 311 KUHP jo Pasal 320 KUHP jo Pasal 321 KUHP. 

"Terhitung sejak surat ini dikeluarkan maka yang bersangkutan dapat dilakukan upaya paksa dan pemeriksaan sebagai Tersangka; dan Surat Ketetapan ini berlaku sejak dikeluarkan," tulis keterangan surat penetapan. 

Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka

Instagram/tiara_marleen1
Foto : Instagram/tiara_marleen1

Untuk itu, Tiara Marlen akan menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka pada Selasa, 14 Juni 2022 pukul 13.00 WIB. Ia juga diminta untuk membawa barang bukti tambahan terkait kasus tersebut. 

"Apabila saudara memiliki dokumen atau barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut mohon dibawa," tulis dalam keterangan surat. 

Diketahui, Tiara Marleen dilaporkan oleh Haji Faisal yang merupakan mertua dari mendiang Vanessa Angel. Ia dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik setelah menuding mendiang Vanessa Angel hamil di luar nikah. 

Topik Terkait