IntipSeleb – Kuasa hukum Ahmad Sahroni, Arman Hanis menyampaikan tanggapan terkait tuntutan yang diberikan kepada Adam Deni. Adam dituntut 8 tahun penjara atas kasus penyebaran dokumen pribadi tanpa izin.
Arman Hanis juga menjawab tuduhan Adam Deni yang menyebut kliennya korupsi. Seperti apa tanggapan pihak Ahmad Sahroni terkait hal-hal tersebut? Berikut artikelnya.
Kewenangan Jaksa
Kuasa hukum Ahmad Sahroni, Arman Hanis menyampaikan kliennya menyerahkan semua kelanjutan kasusnya ke Jaksa. Termasuk terkait tuntutan yang diberikan kepada Adam Deni hal itu mutlak kewenangan Jaksa.
Arman Hanis juga menyampaikan jika kedepannya Ahmad Sahroni akan menerima apapun yang terjadi dalam sidang. Termasuk putusan yang akan diberikan nanti.
"Terhadap tuntutan JPU apakah itu memenuhi ekspektasi dari klien kami? Selama itu sesuai dengan perbuatan yang dilakukan, kami menerima saja dan itu adalah kewenangan mutlak dari JPU," kata Arman ketika dihubungi awak media, Selasa, 31 Mei 2022.