IntipSeleb – Aktris Wanda Hamidah kini jalani pemeriksaan di Polres Depok terkait laporan perusakan rumah mantan suami, Daniel Patrick. Wanda Hamidah datang ke Polres Depok ditemani oleh Kuasa Hukumnya, Tegar Putuhena.
Pemeriksaan Wanda Hamidah dimulai sejak pukul 10.00 WIB sampai 14.36 WIB. Kemudian setelah pemeriksaan Wanda Hamidah keluar dari Polres Depok dan memberi keterangan. Mau tahu lebih lanjut? Yuk simak artikel berikut ini!
Wanda Hamidah Datang ke Polres Depok
Sebelumnya Wanda Hamidah di laporin 17 Mei 2022 oleh mantan suaminya itu, Daniel Patrick. Saat diwawancarai Wanda Hamidah tidak banyak berkomentar, ia mengatakan kehadirannya untuk menjelaskan perkara kasusnya dengan Daniel Patrick oleh pihak penyidik.
"Selamat siang semua, terima kasih kehadiran teman-teman semua. enggak banyak yang bisa saya sampaikan, cuma siang hari ini saya memenuhi panggilan klarifikasi, dan semoga masalah ini bisa diselesaikan sebaik baiknya. itu aja," ujar Wanda Hamidah di Polres Depok, Jawa Barat, Senin, 30 Mei 2022.
19-20 Pertanyaan Yang Diajukan Pihak Penyidikan Kepada Wanda Hamidah
Menurut keterangan kuasa hukum Tegar Putuhena menyebut ada sebanyak 19 sampai 20 pertanyaan yang diajukan kepada kliennya, Wanda Hamidah.
"Ada sekitar 19 sampai 20 pertanyaan, terkait peristiwa dan latar belakang kenapa dia melakukan itu. Kita sudah sampaikan semuanya," ucap Tegar Putuhena.
Wanda Hamidah mengatakan selama proses pemeriksaan ia menyajawab pertanyaan dengan sebenar-benarnya. Wanda Hamidah juga meminta kepada awak media agar perkara kasusnya dapat segera terselesaikan.
"Pokoknya semuanya dijawab dengan sebenar-benarnya dan sesungguh-sungguhnya. Pokoknya doain, soalnya ini kan masalah kepentingan terbaik anak, kata Wanda Hamidah.
"Mudah-mudahan semua baik-baik aja. Minta doanya untuk teman-teman wartawan yang menyaksikan kepentingan anak, bantu doa," lanjut Wanda Hamidah.
Tak hanya itu saja, sebagai seorang ibu Wanda Hamidah juga akan melakukan yang terbaik untuk anaknya, Malaika Ali.
"Apapun yang terbaik untuk malakai, yang pasti teman-teman tahu bahwa seorang ibu pasti sangat menyayangi anaknya," Ujar Wanda Hamidah saat ditemui oleh awak media.
Sebelum menjalani pemeriksaan kondisi Wanda Hamidah terlihat begitu santai. Info lebih lanjut Wanda Hamidah dilaporkan atas pasal berlapis oleh Daniel Patrick, yakni Pasal 167 tentang masuk ke pekarangan rumah, kemudian pasal 406 tentang perusakan dan pasal 335 ayat dua tentang penistaan. (Cy)