IntipSeleb –Sidang cerai Olla Ramlan dan Aufar Hutapea kembali berjalan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Agenda sidang hari ini merupakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh pihak Olla Ramlan.
Artis Olla Ramlan tidak banyak bicara soal pembagian hak asuh anak dengan Aufar Hutapea. Menurut Olla Ramlan, perceraian keduanya ini bukan hal yang dibanggakan untuk dibagikan ke publik. Mau tahu kelanjutannya? Yuk simak artikel di bawah ini!
Komentar Olla Ramlan Terkait Hak Asuh
Bara Tampubolo yang merupakan kuasa hukum Olla Ramlan menyebut sidang cerai ini bersifat tertutup untuk publik. Bahkan Olla Ramlan tidak banyak bicara terkait sidang perceraiannya tersebut.
"Jujur saya ga bicara banyak ya, biar pengacara saya aja yang ngomong. Karena ini bukan sesuatu untuk dibanggakan," ujar Olla Ramlan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin, 23 Mei 2022.
Lebih lanjut, presenter cantik ini, Olla Ramlan enggan banyak bicara soal pembagian hak asuh anak dengan Aufar Hutapea. Olla Ramlan juga mengatakan bahwa status orangtua tetap sama di mata anak-anaknya sehingga ia tidak akan membatasi pertemuan anak dengan ayah kandungnya itu.
“Hmm, tidak ada namanya bekas orangtua ya, bekas ibu, bekas bapak. Jadi saya rasa, ya kalau anak-anak pastinya bebas saja mau ke saya atau bapaknya,” ujar Olla Ramlan di PA Jakarta Selatan, Senin, 23 Mei 2022.
Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Bercerai Secara Baik-Baik
Kemudian Olla Ramlan menyatakan bahwa ia dan Aufar Hutapea bercerai secara baik-baik. Hal itu diketahui Olla Ramlan agar tidak ada keributan diantara mereka supaya mencegah kesehatan mental anaknya.
"Kita baik-baik aja, enggak ada pertengkaran, di depan anak juga enggak ada pertengkaran atau pertikaian, jadi ya mereka baik lihatnya yang baik-baiknya aja, enggak bagus buat mental anak," jelas Olla Ramlan.
"Karena ada jejak digital saya gak mau anak-anak lihat saya ribut-ribut soal anak itu ga baik. Jadi saya rasa lebih bijak rasanya sebagai orangtua kasih sayang bapak kasih sayang itu penting," kata Olla Ramlan.
Lebih lanjut, Olla Ramlan menggugat cerai Aufar Hutapea ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 23 Maret 2022.(prl).