img_title
Foto : Instagram

IntipSeleb – Dea Onlyfans kembali mengejutkan publik ketika dirinya mengaku hamil 23 minggu atau hampir 6 bulan. Mendengar hal itu, tentunya banyak pertanyaan terkait dengan Marshel Widianto

Sementara itu, Dea sendiri mengaku sudah tidak lagi berkomunikasi dengan Marshel. Seperti apa hubungan keduanya? Berikut artikelnya. 

Tidak Berkomunikasi

Instagram/ @gresaidss
Foto : Instagram/ @gresaidss

Dea OnlyFans yang merupakan tersangka dalam kasus pornografi ini mengaku dalam kondisi hamil. Kehamilan Dea OnlyFans memasuki minggu ke-23. 

Atas kehamilannya itu, banyak netizen yang langsung memberikan komentar terkait kehamilannya itu. Mereka langsung menyerbu akun Instagram Dea dan mempertanyakan Marshel Widianto. 

Dea sendiri mengaku sudah tidak lagi berkomunikasi dengan Marshel. Sebab, keduanya memang sudah disibukkan dengan kegiatan masing-masing. 

"Sudah engga sih, menurut saya karna dia sudah sibuk dengan urusan nya sendiri, saya juga sibuk dengan urusan saya sendiri," kata Dea Onlyfans kepada awak media, Selasa, 17 Mei 2022.

Berikan Dukungan

Instagram
Foto : Instagram

Namun, ketika Dea dan Marshel Widianto masih sering berkomunikasi. Komika asal Jakarta Utara itu lah yang sangat memberikan dukungan kepada Dea. 

"Ya hidup masing-masing aja, tapi sejauh ini marsel orangnya baik dan kita terakhir ketemu kita ngobrol sebagai temen saling sharing dan dia orangnya support saya juga," ujarnya. 

Namun, Dea Onlyfans merasa Marshel Widianto sudah kecewa dengan dirinya. Ia pun mengaku sudah meminta maaf berkali-kali. 

"Pasti dia kecewa ada ya, dan saya juga sudah bilang maaf berkali-kali ke dia gitu-gitu," katanya. 

Diketahui, pihak kepolisian mengamankan Dea Onlyfans di kediamannya di Malang, Jawa Timur. Saat itu, Dea Onlyfans mengakui jika video dan foto syur miliknya itu disebarkan ke Onlyfans untuk mendapatkan uang. 

Dea Onlyfans pun kini hanya dikenakan wajib lapor di Polda Metro Jaya. Hal itu karena adanya permintaan dari keluarga. Dea juga merupakan seorang mahasiswi sehingga tidak dilakukan penahanan. 

Meski begitu Dea Onlyfans telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 UU no 19 th 2016 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang UU ITE dan atau Pasal 4 ayat 1 jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat 2 jo Pasal 30 dan atau pasal 8 jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 jo Pasal 36 UU no 44 th 2008 tentang pornografi.

Topik Terkait