IntipSeleb – Ridho Rhoma sebelumnya dikabarkan akan bebas pada 5 Mei 2022 usai 2 tahun menjalani masa tahanan atas kasus penyalahgunaan narkoba pada 21 September 2021. Namun, tanggal tersebut dipercepat setelah mendapatkan remisi lebaran dan jatuh pada hari ini, 2 Mei 2022.
Lantas, bagaimana pernyataan selengkapnya? Simak artikelnya di bawah ini.
Bebas Bersyarat Hari Ini
Ridho Rhoma dikabarkan mendapat remisi lebaran dan bebas bersyarat pada hari ini, 2 Mei 2022. Tanggal ini dipercepat dari yang sebelumnya dikabarkan bebas pada 5 Mei 2022. Hal ini pun dibenarkan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cipinang, Tony Nainggolan.
“Jadi dia itu rencana dibebaskan bersyarat, kalau tanggal 2/3 tanggal 5 bulan 5 tahun ini. Cuman itu itungan belum dapat remisi Lebaran dia,” ucap Tony Nainggolan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cipinang, Tony Nainggolan.
“Ridho Rhoma hari ini, Senin (2/5) akan dibebaskan bersyarat,” sambungnya.
Sebelumnya, Ridho Rhoma ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika pada 4 Februari 2021. Putra raja dangdut Rhoma Irama diamankan di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan dengan barang bukti tiga butir ekstasi.
Hal ini membuat anak Rhoma Irama ini dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun pada September 2021 oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Rhoma Irama Harapkan Tak Terulang Lagi
Mendapat remisi khusus dan bebas bersyarat hari ini membuat Rhoma Irama bersykur. Ia mengatakan bahwa Ridho meminta maaf kepadanya atas perilaku yang membuatnya di tahan di penjara.
“Nak Ridho minta maaf, minta ampun, dan minta doa. Ya saya maafkan dia dan doakan dia supaya prosesnya lancar,” kata Rhoma Irama saat ditemui dikediamannya.
Lebih lanjut, Rhoma Irama juga mengucapkan doa untuk anaknya dan berharap agar kejadian ini tak terulang untuk ketiga kalinya.
“Tanggapan proses hukum alhamdulilah berjalan lancar. Ya Ridho sudah divonis 2 tahun penjara. Kita cuma bisa doain aja, ya minta kelancaran, jangan sampai ada yang ketiga kali, itu harapan saya,” tutup Rhoma Irama.